https://restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id-Polsek Ratu Agung berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang berinisial DMA di di seputaran Jl.Veteran Kel.Jitra Kec.Teluk Segara selanjutnya TSK di bawa ke Polsek Teluk Segara (2/9).
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam penyelidikan” kata Kapolsek Ratu Agung AKP M. Akhyar.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi Pada hari senin tanggal 22 Juli 2024 sekitar Jam 21.00 wib di Jln Bangka RT.16 Rw.05 Kel Sukamerindu Kec Sungai Serut Kota Bengkulu. Polisi mengungkap pemicunya adalah Korban melihat ada keributan kemudian korban mendekati untuk melihat dan keributan tersebut di pisah oleh warga tidak lama kemudian korban dengan temannya duduk lalu datang dua orang yang tidak di kenal langsung datang mendekati korban dan langsung memukul korban secara bersama sama setelah memukul korban, tersangka langsung meninggalkan Pelapor
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kiri Kepala, Mata memar dan hidung berdarah. Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak Kepolisian.