Pada Minggu, (20 Oktober 2024), pukul 00.45 WIB, personel Patroli R2 Sat Samapta Polresta Bengkulu mendatangi lokasi di Jalan S. Parman, Simpang Sekip, berdasarkan laporan masyarakat mengenai cekcok mulut yang terjadi akibat kecelakaan lalu lintas.
Tim patroli, yang dipimpin oleh AIPTU Janwari Sembiring dan terdiri dari AIPDA Deki Adene, BRIPDA Emeri, BRIPDA M. Bintang, BRIPDA Fedri, BRIPDA Toti, dan BRIPDA Reck, segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menyelesaikan permasalahan antara kedua pengendara yang terlibat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua pengendara tersebut dapat kembali ke kediaman masing-masing dengan tenang. Situasi di lokasi pun kembali kondusif setelah intervensi dari petugas.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kejadian ini akan dilaporkan dalam catatan resmi.