Polsek Kampung Melayu kembali melaksanakan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kampung Melayu. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam, 31 Januari 2025, dimulai pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB, menyasar sejumlah titik rawan di sekitar Kampung Melayu, termasuk Jalan Simpang Kandis, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Setia Negara, Jalan I.R. Rustandi, Jalan Soeprapto Dalam, dan Jalan Citandui.
Dalam patroli kali ini, dua petugas, yakni AIPTU S. Gunari (KSPK) dan AIPTU Edi Gun (Bhabin), melakukan patroli dialogis dengan warga setempat. Selain memantau kondisi lalu lintas, mereka juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam menghadapi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Patroli kali ini juga difokuskan pada pemukiman, pertokoan, dan kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak jalanan serta preman. Petugas mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, agar terhindar dari gangguan keamanan. Selain itu, patroli ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, memperkuat kerjasama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Kampung Melayu berhasil memastikan situasi Kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali. Masyarakat pun diingatkan untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat meresahkan.
Dengan berjalannya patroli rutin ini, Polsek Kampung Melayu terus berkomitmen untuk menjaga ketenteraman dan menciptakan Bengkulu yang aman, damai, dan sejahtera.