restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Bengkulu melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan dan sepi untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, aktivitas geng motor, serta penyakit masyarakat lainnya.
Tujuan Patroli guna mencegah Kejahatan, Mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Mengawasi lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak pidana, memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di area-area yang sepi.
Adapun rute Patroli
Patroli dilakukan di titik-titik rawan, antara lain, Kota Tua, Depan Rental Playstation Sukamerindu, Depan McDonald’s
Lapangan Basket Nusa Indah.
Kegiatan Selama Patroli Melakukan pengawasan terhadap pemuda yang berkumpul di tempat-tempat umum. Berinteraksi dengan warga untuk mendengar keluhan dan memberikan informasi mengenai situasi keamanan. Menyampaikan pesan kamtibmas terkait bahaya dan dampak dari kegiatan yang melanggar hukum, seperti balap liar dan geng motor.
Dengan dilakukannya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu. Kerjasama antara Polri dan masyarakat juga diharapkan dapat terjalin lebih baik, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memerangi segala bentuk kejahatan.