restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Selasa, 8 Oktober 2024, personel Polsek Ratu Samban dari Polresta Bengkulu melaksanakan patroli di berbagai titik vital di wilayah hukum Polsek Ratu Samban. Patroli ini mencakup area pertokoan di Jl. Soeprapto, juru parkir, pemukiman, serta lokasi tempat berkumpulnya anak-anak muda. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga, petugas keamanan, juru parkir, dan anak-anak muda agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.
Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., Kapolresta Bengkulu, melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, menyatakan bahwa tujuan patroli ini adalah untuk mencegah berbagai kejahatan, termasuk premanisme, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, dan tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Patroli malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dalam keramaian masyarakat dan pemukiman padat penduduk,” ungkap Kasi Humas.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau indikasi tindak pidana. Diharapkan, kegiatan patroli rutin ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mendukung program pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.