Pada Selasa malam, 15 Oktober 2024, Personel Patroli 11.01 Sat Samapta Polresta Bengkulu, yang terdiri dari Bripka Tamsil Heriyanto, Bripka Niko Permana SH., dan Bripda M Nur Hadianto, melaksanakan kegiatan mobiling di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Patroli ini menyasar sejumlah objek vital, permukiman, kampus, SPBU, dan para pedagang.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tugas rutin anggota Polresta dalam menjaga keamanan di tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan dan potensi kejahatan. Dalam patroli tersebut, personel menyambangi beberapa lokasi, termasuk warga di Jalan Lombok, Kampus Universitas Dehasen, SPBU Tebeng, dan pedagang di Jalan Semangka.
Selama patroli, personel memberikan himbauan kamtibmas kepada warga untuk tetap waspada. Mereka mendorong warga untuk segera melaporkan tindak pidana yang ditemukan kepada kepolisian terdekat. Selain itu, mereka juga menghimbau kepada security untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah jaga. Di SPBU, petugas mengingatkan operator pengisian BBM untuk menggunakan barcode yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terpasang, serta mengingatkan operator dan pembeli untuk tidak melakukan penimbunan BBM.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polresta Bengkulu, AKP Yan Irvai, S.H., menyampaikan harapannya agar kehadiran patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta meminimalisir kejadian tindak pidana. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan di wilayah ini dapat terjaga dengan baik.