
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Sebagai upaya untuk mengurangi kerawanan gangguan Kamtibmas, Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, meningkatkan patroli pada jam rawan di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu, Jumat (24/02/2023) malam.
Patroli memprioritaskan sasaran sepeda motor yang terparkir di luar pagar rumah kontrakan dan kosan, diseputaran Kelurahan Kandang Limun serta mengingatkan pemiliknya untuk segera pindah masuk ke dalam kosan atau kontrakan.
Personil melaksanakan imbauan dan mengingatkan penghuni kos-kosan agar tetap waspada terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta mengunci kendaraan ganda.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, saat dikonfirmasi mengatakan personel Polsek Muara Bangkahulu harus peduli dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C.
“Kita sebagai personel Polri harus peduli terhadap situasi yang berkembang di masyarakat, pada saat pelaksanakan patroli dan mengetahui adanya motor terparkir diluar harus langsung kita ingatkan pemiliknya, hal ini merupakan upaya awal dan kepedulian kita sebagai petugas untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” ungkap Kapolsek.