restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli keliling pada malam hari di sekitar wilayah hukum Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu pada Minggu (22/09/2024) malam. Patroli tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Ratu Samban Patroli di Objek Wisata pantai panjang antisipasi kemacetan dan menghimbau Juru Parkir untuk meningkatkan keamanan guna mengantisipasi Curanmor di areal parkiran Pantai Panjang serta memberikan imbauan Kamtibmas Kepada pengunjung untuk tidak mandi dan tidak meninggalkan barang berharga dalam kendaraan pada saat kendaraan di parkir antisipasi terhadap kejahatan 3C.
Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu, yang diwakili oleh Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai jenis kejahatan yang dikenal dengan singkatan 3C, yaitu premanisme, senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.
“Patroli malam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dalam keramaian masyarakat dan pemukiman padat penduduk,” ungkap Kasi Humas.
Petugas patroli juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya kegiatan atau perilaku yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat atau menunjukkan tanda-tanda tindak pidana.
Kegiatan patroli rutin seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Kota Bengkulu. Langkah ini juga sebagai upaya Polsek Ratu Samban dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.