
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Jumat (29/12/2023) Sore, sekira pukul 15.30 WIB, Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.I.K., melakukan patroli di kawasan wisata Pantai Berkas seberang RM. Marolo Kota Bengkulu.
Dalam Patroli tersebut, Kapolresta mengimbau pengunjung tidak berenang dan mandi di aera tersebut yang memiliki kedalaman 0,5 meter sampai 2 meter. Kapolresta menyampaikan, disepanjang area pantai dengan kedalaman 0-10 CM, pengunjung cukup membasahi kaki saja dan jangan berenang.
Dari hasil patroli tersebut, Kapolresta menyampaikan masih banyak pengunjung mandi dan berenang di pantai, dengan asal pengunjung dari wilayah dari wilayah Pagar Alam dan Lubuk Linggau serta Rejang Lebong.
“Sore ini saya patroli dari tepi Pantai Berkas dan masih kita dapati pengunjung yang mandi dan berenang di aera terlarang,” jelas Kapolres.
Oleh karena itu, Kapolres menegaskan kembali larangan mandi dan berenang di area pantai yang dilarang, kecuali di Pantai Zakat.