
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam rangka memberikan rasa aman, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan patroli malam diwilayah hukumnya, Minggu (28/04/2024) malam.
Adapun lokasi tempat Patroli Sat Sampata Polresta Bengkulu yakni dikawasan Jl Samudera Pantai Berkas
dan Jl. Pariwisata Pantai Panjang.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Dedy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curanmor, Curas).
Selain itu, dengan patroli, akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam melaksankan patroli, Tim patroli menyambangi pemuda pemudi yang masih nongkrong di pantai berkas dan pantai panjang kota Bengkulu, dan Tim patroli memberikan himbauan untuk segera pulang kerumah nya masing-masing karena hari sudah larut malam untuk mencegah terjadinya tindak Pidana 4.C (Curat, curas,curanmor & Cinta terlarang)
“Dengan adanya kehadiran tim patroli masyarakat merasa aman dan nyaman, tidak di temukan nya tindak pidana 3C maupun tindak pidana lainnya,” pungkas Kasi Humas.