restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Menyongsong Pemilukada Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Ratu Agung menggelar kegiatan penguatan kapasitas pengawasan bagi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pelatihan ini, Panwaslu Ratu Agung memberikan pembekalan mengenai prosedur pengawasan yang ketat di TPS, termasuk metode untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran seperti politik uang, intimidasi pemilih, dan manipulasi hasil.
Pengawas TPS juga diberikan pengetahuan tentang alur pemungutan suara, tata cara pencatatan suara, serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi sengketa atau ketidaksesuaian selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ratu Agung Halim, S.T.P, menyampaikan pentingnya peran pengawas TPS dalam menjaga integritas Pemilukada. “Kami ingin memastikan seluruh pengawas TPS memiliki pemahaman mendalam tentang tugasnya sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilukada,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, pengawas TPS dapat menjalankan perannya secara profesional, menjaga netralitas, dan mendukung terciptanya Pemilukada yang jujur, adil, dan demokratis pada 2024 mendatang.
Dalam kegiatan ini Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu juga mengambil peran melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsusng, pengamanan dilaksanakan personel polsek Ratu Agung diantaranya Ipda Mukni Helpiansyah, Ipda Pac Sinaga, Aiptu Andi Subiyantoro, dan Aiptu Nopi Ardi dan lainnya.