
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu, melaksanakan Patroli Malam pantau aktivitas masyarakat, pedagang dan pusat keramaian, serta Antisipasi 3C dan tindak pidana lainnya di Wilayah Hukum Polsek Ratu Samban, Selasa (25/07/2023) malam.
Adapun sasaran kegiatan patroli ini yakni Objek Vital, lokasi Parkiran, Pemukiman penduduk, Kejahatan 3C, Premanisme, Masyarakat dan tempat keramaian.
Personel Polsek Polsek Ratu Samban juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya tindak pidana 3C.
Selanjutnya, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana agar menghubungi nomor 110 atau Kantor Kepolisian terdekat.
Kegiatan Patroli Polsek Ratu Samban berjalan dengan lancar tertib aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Ratu Samban Polres Kota Bengkulu.