Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Selama Operasi Antik Nala-2022 kali ini Polres Bengkulu berhasil mengungkap 7 Kasus Penyalagunaan Narkotika.
Dari 7 Kasus berhasil diamankan 8 orang tersangka penyagunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu melalui Waka Porles KOMPOL Hendri Syaputra, S.I.K, didampingi Kasatres Nakoba IPTU Edi Hermanto Purba, S.H., M.H menyampaikan pada pengelaran konferensi pers di Polres Bengkulu Hari ini, Jum’at (15/7).
“Kedelapan tersangka yang berasil tim amankan masing-masing berinisial SR, FA, JA, SA, BO, BP, EP dan MF, dua diantaranya merupakan target Operasi Antik Nala-2022”Ungkap KOMPOL Hendri.
Waka Polres Menyampaikan dari kedelapan tersangka ini berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 15,36 Gram dan Ganja 1 paket seberat 0,47 Gram.
Untuk kegiatan Operasi Antik Nala 2022 ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Juni hingga 12 Juli 2022 dengan target orang, barang, lokasi dan kegiatan.
“Saat ini kedelapan tersangka telah kami amankan di Polres Bengkulu beserta barang bukti guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Wakapolres. (Cr).