Selama Operasi Musang Nala 2021, Polres Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil membekuk 19 tersangka. Dari 19 tersangka 3 diantaranya berinisial Sa, RS dan MA merupakan Target Operasi Musang Polres Bengkulu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Yusiasy, S.IK dalam konferensi pers yang digelar pagi ini di halaman Polres Bengkulu, Selasa (9/3/2021) pukul 09.00 WIB.
Didampingi Kasubbaghumas Polres Bengkulu AKP Sugiharto berikut Para Kanit Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek jajaran, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa selama 15 hari pelaksanaan Operasi Musang Nala terhitung mulai tanggal 22 Februari hingga 8 Maret 2021 berhasil mengungkap 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.
“Dari 14 kasus yang kita ungkap kita amankan 19 tersangka yang didominasi oleh kasus curanmor”, terang AKP Yusiady, S.IK kepada para awak media.
Berbagai macam barang bukti juga telah kita sita dari para tersangka antara lain 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 10 unit sepeda motor, 1 set body sepeda motor, 6 unit handphone, charger, tabung gas, senjata tajam, kotak amal, pakaian, serta uang tunai Rp. 400 ribu, lanjutnya.
Jika dibandingkan dengan Operasi Musang Nala tahun lalu dengan tahun ini ada kenaikan jumlah tersangka yang kita tangkap yakni dari 4 tersangka menjadi 19 tersangka di tahun ini, pungkasnya.
cj