Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu melalui jajaran Polsek Ratu Samban melaksanakan monitoring kegiatan Sosialisasi Lanjutan Rencana Pengosongan Pedagang di samping pagar Mega Mall serta penataan kebersihan seputaran Pasar Minggu, Selasa (10/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan berlangsung di Jalan KZ Abidin 2, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), UPTD Unit Pasar Minggu, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ratu Samban, Lurah Belakang Pondok beserta staf, serta didampingi personel Subsektor Pasar Minggu dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu.
Adapun personel kepolisian yang terlibat dalam kegiatan monitoring antara lain AKP Dendi Putra, SH, MH, personel Subsektor Pasar Minggu, Unit Intel Polsek Ratu Samban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Ratu Samban, serta personel Lantas Polresta Bengkulu.
Sosialisasi lanjutan ini berkaitan dengan rencana pengosongan lapak dan tenda/payung pedagang yang berada di pinggir pagar Mega Mall, Kelurahan Belakang Pondok. Penataan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta kebersihan lingkungan di kawasan Pasar Minggu.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar memahami rencana penataan dan pengosongan lokasi yang akan dilaksanakan. Selain itu, dilakukan pengecekan situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi kemacetan.
Berdasarkan hasil monitoring, kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
“Kehadiran personel Polresta Bengkulu dalam kegiatan sosialisasi ini adalah untuk melakukan pengamanan dan monitoring agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan aman. Kami mengedepankan pendekatan humanis serta persuasif kepada para pedagang, sehingga proses penataan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Endang Sudrajat.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta kebersihan lingkungan di wilayah Kota Bengkulu, khususnya di kawasan Pasar Minggu dan sekitarnya.














