Dalam upaya strategis membangun stabilitas sosial dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyatakan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) serta tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami,” tegas Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.Ik., M.Si., melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.Ik., M.M., M.AP., CPHR, CBA, pada Jumat pagi (09/05/2025).
Kabid Humas menambahkan, bahwa kebijakan penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan non-diskriminatif. Tindakan preventif, represif, hingga yustisial akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja strategis untuk memastikan efektivitas pemberantasan.
Polda Bengkulu juga mendorong kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh agama, pemuda, akademisi, dan komunitas sipil—untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.
“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya,” jelas Kombes Pol Andy.
Polda Bengkulu hadir bukan hanya sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai penjaga integritas sosial serta pelindung hak-hak warga negara yang menjunjung tinggi hukum. Kepastian hukum menjadi komitmen utama dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang patuh pada aturan.
“Mari bersama-sama kita bangun Provinsi Bengkulu yang bersih dari patologi sosial, terjaga dari keresahan publik, serta tangguh menghadapi segala bentuk disrupsi keamanan. Polda Bengkulu berdiri di garda terdepan—siap, tegas, dan tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan supremasi hukum. Bersama masyarakat, kami kuat. Bersama hukum, kami bermartabat,” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Polri hadir untuk masyarakat. Demi Bengkulu yang damai dan berkeadilan.