
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Sat Lantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melakukan pembubaran dan penertiban aksi balap liar di jalan dua Jalur Gedung Merah Putih Kota Bengkulu.
Sebanyak 4 unit kendaraan roda dua diamankan jajaran Unit Patroli Satlantas Polres Kota Bengkulu, Senin (004/12/2023) sore. B4 Unit kendaraan roda dua tersebut diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan Gedung Merah Putih Kota Bengkulu.
Kasatlantas Polres Kota Bengkulu AKP Nyimas Sophia mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan kegiatan balap liar di Kota Bengkulu.
“4 Unit motor telah dilakukan penindakan oleh jajaran lalu lintas,” ungkap Nyimas.
Dalam kegiatan tersebut Sat Lantas Polresta Bengkulu juga memberikan imbauan kepada anak muda yang menonton dan menongkrong di sekitaran gedung merah putih agar tidak mengulangi aksi balap liar.