Kota Bengkulu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu melalui Unit Regident kembali menggelar kegiatan SIM Keliling (SIMLING) sebagai bentuk pelayanan publik yang mendekatkan akses perpanjangan SIM kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (31/7), mulai pukul 09.00 hingga 14.30 WIB, berlokasi di depan Mako Polsek Selebar, Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Komaruddin, S.H., bersama personel lainnya yaitu Bripka Endick A, Brigpol Febri A, dan Brigpol Agnes K. Mereka memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Dengan sistem jemput bola melalui mobil pelayanan SIM Keliling, masyarakat merasa sangat terbantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh ke pusat kota.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM, khususnya di wilayah Kecamatan Selebar dan sekitarnya. Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib tanpa adanya kendala berarti.
Dalam keterangan resminya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
“Pelayanan SIM Keliling ini merupakan komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pinggiran kota. Kami harap layanan ini bisa membantu dan mempermudah warga dalam mengurus administrasi kendaraan, khususnya perpanjangan SIM,” ungkap Iptu Endang.
Sat Lantas Polresta Bengkulu akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai titik strategis, sebagai bentuk implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat.














