Kota Bengkulu, 17 Juli 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan dalam Rangka Operasi Patuh Nala 2025 yang digelar pada Kamis (17/7) pukul 10.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkulu. Kegiatan ini mendapat respons positif dan apresiasi dari masyarakat atas kesigapan dan ketegasan aparat dalam menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi yang berlangsung hingga siang hari tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya yang kerap menimbulkan potensi kecelakaan. Di antaranya pengendara roda dua yang masih di bawah umur, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, serta pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pelanggaran berupa melawan arus.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara roda dua di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penegakan hukum juga dilakukan dalam bentuk penindakan tilang terhadap pengendara dan penumpang roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi standar keselamatan berlalu lintas.
Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 33 lembar tilang telah diterbitkan dengan rincian sebagai berikut:
-
24 STNK disita karena pelanggaran administrasi kendaraan,
-
4 SIM disita karena pelanggaran oleh pengendara,
-
5 unit kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti.
Kanit Patroli Satlantas Polres Kota Bengkulu, IPTU (Nama Petugas), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedukasi pengendara agar sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Sejumlah warga yang melintasi lokasi pemeriksaan juga menyampaikan dukungan atas kegiatan tersebut. “Saya mendukung langkah polisi seperti ini. Anak-anak di bawah umur seharusnya tidak dibolehkan membawa motor karena sangat berbahaya. Ini untuk keselamatan mereka juga,” ujar Syarif, seorang pengemudi ojek daring.
Dengan terlaksananya Operasi Patuh Nala 2025 secara tertib dan profesional, masyarakat berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara konsisten guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.