Polresbengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Berbekal informasi berupa postingan jual beli melalui forum media sosial, Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu kemarin Jumat (13/05) langsung menurunkan Tim Ospnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Alhamdulillah, tim berhasil melakukan identifikasi dan mengamankan terduga pelaku inisial Ya (25), Warga Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat berada di kostan daerah Pagar Dewa terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Helm merk KYT TT CORSE yang saat ini telah diserahkan kepada penyidik untuk tindak lanjut termasuk pendalaman keterangan terduga pelaku yang mengaku telah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda tambahnya lagi.
Sebelumnya, kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan saudara Dori (33) PNS RSUD M Yunus yang mengaku menjadi korban pencurian pada tanggal 19 April di Lokasi Parkiran RSUD sehingga mengalami kerugian senilai Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sehingga kemudian melapor ke Polsek Gading Cempaka.