Kota Bengkulu – Sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial secara humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagar Dewa Polsek Selebar Polresta Bengkulu, Aipda Rozi Arifin, melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan tindak pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Toko Fathan, Jalan Sungai Rupat, RT 38 RW 07, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Sabtu (16/8/2025) pukul 14.00 WIB.
Kasus ini bermula pada Jumat (15/8/2025) ketika kamera CCTV Toko Fathan merekam aksi dua bocah berusia 11 tahun dan 9 tahun yang masuk dengan cara mencongkel pintu samping menggunakan pisau dapur. Kedua pelaku kemudian mengambil uang tunai Rp 215.000 dari laci penjualan serta 29 bungkus rokok berbagai merek, dengan total kerugian mencapai Rp 2.060.000.
Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 38 memfasilitasi pertemuan antara pihak korban, Jeksi Rahmasyah (27), dengan orang tua pelaku, Listi Nurma (29). Dengan pertimbangan bahwa pelaku masih di bawah umur, disepakati penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan. Orang tua pelaku menyanggupi mengganti kerugian korban, sekaligus berkomitmen lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan Kamtibmas agar orang tua lebih intensif mendampingi anak, memberikan pendidikan moral dan agama, serta mencegah anak-anak terjerumus ke perbuatan melanggar hukum. Diketahui, dari hasil pengakuan, para pelaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian serupa di sekitar tempat tinggal mereka.
Musyawarah berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kedua belah pihak menerima kesepakatan dengan penuh keikhlasan, sehingga permasalahan dapat terselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan:
“Langkah mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagar Dewa menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga problem solver di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminalitas. Polresta Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan penyelesaian yang humanis, berkeadilan, dan menjaga keharmonisan masyarakat,” ungkapnya.