Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Akibat melarikan dua orang perempuan dibawah umur tanpa sepengetahuan orang tua, dua orang pemuda kelurahan pondok kubang harus berurusan dengan polisi.
Kejadian bermul pada saat korban sebut saja mawar dan melati berkenalan dengan dua orang pemuda berinisial ZL (19) dan DD (25) melalui Facebook sekitar satu bulan lalu.
Setelah lumayan lama kenal dan memutuskan untuk berpacaran, kedua tersangka ini menjemut kedua korban untu jalan-jalan, kedua korban ini sendiri dijemput pada saat berada di rumah kakeknya di Bentiring.
Dari keterangan tersangka, mereka berempat jalan-jalan mulai dari menonton kuda lumping di Bengkulu Tengah hingga duduk santai di area Benteng Marlborough hingga larut malam.
Dikarena kondisi sudah terlalu malam, mereka takut untuk pulang, takut dimarahi orang tua korban, jadinya mereka berada di area Pantai Panjang hingga pagi hari.
Karena merasa khawatir, korban yang diketahui masih berstatus sebagai siswi itu tidak pulang hingga larut malam, keluarga korban pun mencari diseputar Kota Bengkulu dan akhirnya ditemukan diseputaran kawasan wisata pantai panjang pada pukul 04.30 WIB.
Polres Bengkulu yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi guna melakukan identifikasi.
Kemudian juga diamankan kedua tersanga tersebut yang pada saat itu juga berada di lokasi tesebut dan dibawa ke Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.