Polresbengkulukota.com – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu kembali berhasil mengungkap pelaku terduga tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk disekujur tubuhnya.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan tim berjumlah 3 orang yakni OK, HW dan GG warga Kota Bengkulu.
Kasat Reskri Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H mengungkapkan adapun tiga orang yang berhasil kita amankan ini memiliki peran masing-masing. Untuk yang melakukan penusukan terhadap korban senidiri berinisial OK. Sedangkan kedua pelaku lainnya bertugas melakukan pemukulan terhadap korban.
“Pelaku yang berhasil kita amankan saat ini berjumlah 3 orang serta turut kami amankan senjata tajam yang pelaku gunakan untuk menusuk korban, saat ini ketiga pelaku ini tegah menjalankan pemeriksaan” Ujar Kasat Reskrim. (Ac).