Polresbengkulukota.com – Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Helen Melinda (23) disalah satu lokasi hiburan malam di Kota Bengkulu, Jum’at (18/2/2022).
Diantara ketiga pelaku tersebut dua diantaranya waria masing-masing berinisial KA (20) dan RR (21) sedangkan satu lagi wanita berinisial BO (25).
Kejadian bermula pada saat korban sedang berjoget disalah satu tempat hiburan malam lalu terjadilah kesalapahaman diantara korban dan pelaku, para pelaku ini kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Atas kejadian itu korban mengalami luka memar disekujur tubuhnya dan terdapat beberapa luka, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.
Mendapat laporan dari korban Polres Bengkulu langsung menerjunkan Tim Opsnal Macan Gading untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi para pelaku.
Dari hasil penyelidikan didapat bahwa para pelaku tengah berada di Jalan Cimanuk tim langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan KA dan RR.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku BO di Jalan Batang Hari.
Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Mallau, S.I.K.,M.H menyampaikan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku pengeroyokan.
“Benar telah kami amankan ketiga pelaku yang terlibat pengeroyokan di salah satu lokasi hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu, dari ketiga pelaku ini dua diantaranya merupakan waria” Ujar Kasat Reskrim
Untuk para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. (Ac)