
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Berhasil mengidentifikasi terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan kejadian tindak pidana Penganiayaan, Polsek Ratu Samban Polres Kota Bengkulu pada siang hari ini Jumat (12/05/23) menurunkan Unit Opsnal Macan Samban yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hendra Saputra, S.E untuk melakukan penangkapan.
Kapolresta Bengkulu Kombes Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila, S.sos dalam keterangan menyebutkan terduga pelaku inisial Tr (38) Warga Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara berhasil diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penganiayan yang dilaporkan terjadi pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2013 yang lalu.
Pengungkapan merupakan tindak lanjut laporan korban Yf (24), warga Kelurahan Belakang Pondok yang mengaku menjadi korban penganiayaan pelaku.
Berdasar Laporan korban, “ Kejadian berawal saat dirinya membanting sepatu saat pelaku lewat di depan korban dan kemudian terjadi ribut mulut, kemudian pelaku memukul korban di bagian kepala menggunakan Asbak Rokok hingga mengalami luka dan berdarah ” pungkas Kasi Humas Polresta Bengkulu.