restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Selasa, 22 Oktober 2024, personel Polsek Ratu Samban Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan pengaturan lalu lintas (lalin) di pagi hari sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
Patroli kali ini difokuskan pada beberapa lokasi, yaitu Sp. 3 Polsek Ratu Samban, SD 2
Sp BIM dan Sp Grage Kota Bengkulu
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Samban, Frengki Marianus Manik, S.E., menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas adalah salah satu bentuk pelayanan Polri, khususnya Polresta Bengkulu dan jajaran Polsek, kepada masyarakat di jalan raya.
Dengan penempatan personel di persimpangan, depan sekolah, dan titik-titik keramaian, serta daerah rawan kecelakaan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Kapolsek Ratu Samban juga mengharapkan agar masyarakat yang beraktivitas di pagi hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.