restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Petugas Tim Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HD (41), warga Jalan Letda Abu Hanifah Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
HD sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban Trita Azni (63), Jalan Siti Khadijah Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2024).
“Tersangka ini melakukan penikaman terhadap korban. Kemudian, tersangka kabur ke Seluma dan Bengkulu Selatan. Penikaman diduga karena tersangka emosi dan mengambil senjata tajam serta mengejar korban dan menusuk dibagian rusuk kanan,” terang Kapolsek.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit, sedangkan tersangka kabur dan kita lakukan pengejaran.
“Dugaan sementara, korban dan tersangka ini terlibat cek cok lantaran tersangka hendak bercerai dengan anak korban,” imbuh Kapolsek.
Setelah menerima laporan kejadian, kurang dari 1×24 jam, Tim Opsnal Macan Teluk bekerjasama dengan Tim Opsnal Macan Cempaka dan Tim Totaichi Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap tersangka di di Kedurang.
“Tersangka kita tangkap pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 04.45 WIB atau kurang dari 24 jam,” jelasnya.