
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu mendatangi warung yang menjual minuman jenis Tuak di Jalan Loncor Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Sabtu (18/11/2023) malam.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pengecekan terhadap pengunjung warung tuak apakah ada barang-barang terlarang seperti Sajam dan juga memeriksan surat-surat kendaraan pengunjung.
.”KRYD ini selain untuk mencegah kejahatan 3C, juga untuk memberikan rasa aman dan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkap Kasi Humas.