restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aiptu Edi Gunawan melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan kekerasan dalam rumah tangga warga RT.17 RW.09 Kel Kandang Mas Kec Kampung Melayu Kota Bengkulu, Jumat (26/07/2024).
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling meminta maaf dan akan saling memahami, saling mengingatkan serta akan saling melaksanakan kewajibannya sebagai suami – istri dalam rumah tangga.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Saman Saputra, S.H., M.H., menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.