
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Ps Kanit Intel Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu, melaksanakan sambang koordinasi dan memberikan imbauan kepada pengelola GOR (Gedung Olah Raga) Sawah Lebar Kota Bengkulu, Jumat (18/08/2023) siang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berupa gangguan Kamtibmas seperti keributan, perkelahian antar pemain, dan dengan suporter yang fanatik serta mencegah adanya tindak pidana berupa pencurian sepeda motor yang marak di Kota Bengkulu,
Dalam hal ini Ps. Kanit Intel Polsek Ratu Agung memberikan imbauan kepada pengelola GOR Wilkanefi, S.H. agar menyarankan pihak panitia penyelenggara acara yang menggunakan Gedung Olah Raga [GOR] tersebut membuat Surat Ijin Keramaian (SIK) dan permintaan pengamanan. Panitia acara bisa meminta Pengamanan (PAM) di Polsek Ratu Agung maupun ke Polresta Bengkulu.