
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam rangka mengontrol dan meminimalisir pelanggaran sekecil apapun oleh personel Polresta Bengkulu, Plh Kasi Propam Iptu Zainuri Rusda, S.I.P beserta anggotanya menggelar kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan ( Ops Gaktibplin ).
Hari ini, Rabu (07/06/23), usai Apel Pagi di Lapangan Apel Polresta Bengkulu seluruh personel tidak diperkenankan meninggalkan lapangan apel.
Plh Kasi Propam dan anggota melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kepada seluruh personel Polresta Bengkulu.
Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan diri ( KTA, KTP, SIM, dan STNK ) dan
sikap tampang di antaranya jenggot, rambut, kerapian dan kelengkapan seragam (Gampol).
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris l salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, dan ketertiban termasuk Pengamanan internal, dalam rangka Penegakan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Ops Gaktibplin hari ini, ditemukan beberapa personel masih menggunakan KTA (Kartu Tanda Anggota ) lama dan penggunaan Gampol tidak sesuai.
” Personel yang masih melanggar direkomendasikan wajib melaporkan diri ke Sipropam dan menindaklanjuti teguran,” ungkap Plh Kasi Propam Polresta Bengkulu Iptu Zainuri Rusda, S.I.P. (AS80/humas).