
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Menerima laporan dugaan pengeroyokan, pada Jumat (23/6/2023), personel Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, S.I.K mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di sebuah rumah di Gang Damai Kelurahan Penggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Adapun, dua pria terduga pelaku yang diamankan adalah DS (20), warga Perum Griya Asri Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, dan ERZ (17), warga Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kedua melakukan pengeroyokan terhadap korban pada Minggu (18/6/2023) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
“Keduanya mendatangi korban lalu melakukan pemukulan bersamaan dengan menggunakan benda tumbul berupa besi tinju bernekel kearah kepada korban, sehingga korban mengalami luka dibagian wajah dan kepala,” ungkap AKP Samson Sosa Hutapea, S.I.K.