restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu — Upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu melalui pendekatan problem solving dan restorative justice.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang kegiatan Restorative Justice Polsek Teluk Segara. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas AIPTU Riska Hariyadi memediasi perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, 9 April 2026 di Jalan Vaganza Blok B RT 26 RW 04, Kelurahan Surabaya.
Kasus tersebut melibatkan Alif Afriliansa sebagai korban, serta Riski dan Rendi sebagai pihak terlapor. Proses mediasi turut dihadiri oleh kedua belah pihak, orang tua masing-masing, serta Ketua RT setempat guna memastikan penyelesaian berjalan secara terbuka dan adil.
Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas memfasilitasi dialog antara pihak yang berselisih hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum serta tidak saling menuntut, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP Nurlaila, S.Sos, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan.
“Pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Nurlaila.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian melalui restorative justice menjadi salah satu langkah efektif dalam menangani perkara ringan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Melalui mediasi ini, kedua belah pihak tidak hanya berdamai, tetapi juga membangun kembali hubungan sosial yang harmonis di lingkungan mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Nurlaila mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan komunikasi, serta mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani secara bijak dan profesional,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Surabaya tetap terjaga dengan baik serta tercipta lingkungan yang aman dan damai.

