
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nova Reko, melakukan penangkapan terhadap seorang remaja berinisial ZA (16), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Senin (2/10/2023) sore, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu EH Purban menyampaikan, terduga pelaku melakukan Curat di TKP Jalan Dempo Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Minggu (1/10/2023) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam aksinya tersebut, terduga pelaku melakukan mengambil barang-barang milik korban Achmad Pramudya Tamsie.
Dari terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah gitar merek Skylardkbrand, 1 buah jam tangan merek Mirete, 1 buah kemeja lengan pendek, 2 lembar celana panjang jeans.