Kota Bengkulu – Polsek Ratu Samban jajaran Polresta Bengkulu melaksanakan monitoring kegiatan penertiban dan penindakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Bangka, Jalan KZ Abidin 1 dan Jalan KZ Abidin 2, Kelurahan Kebun Dahri dan Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra, SH, MH bersama unsur terkait dan dihadiri oleh Wali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Unit Intelkam Polsek Ratu Samban, Unit Opsnal Reskrim, Unit Patroli, Subsektor Pasar Minggu, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Dahri dan Kelurahan Belakang Pondok.
Penertiban dilakukan di kawasan sepanjang Jalan Bangka Pasar Minggu, khususnya di Jalan KZ Abidin 1 dan Jalan KZ Abidin 2, yang selama ini menjadi titik aktivitas pedagang kaki lima dan berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas. Selain unsur kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Bengkulu, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polresta Bengkulu, personel Koramil 407-05/Ratu Agung, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, serta sejumlah kepala OPD terkait, Camat Ratu Samban, Kepala UPTD Pasar, dan para lurah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bengkulu meninjau langsung lokasi penertiban di Jalan KZ Abidin 1 Kelurahan Kebun Dahri dan Jalan KZ Abidin 2 Kelurahan Belakang Pondok guna memastikan proses penataan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolsek Ratu Samban bersama personel melakukan pengamanan dan monitoring guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam penataan pedagang kaki lima agar tercipta ketertiban, kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar IPTU Endang Sudrajat.
Ia menambahkan, sinergitas antara TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bengkulu akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.














