restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Kapolsek Kampung Melayu AKP Saman Saputra.S.H., M.H., dan Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan Pihak PT.Pelindo atas adanya penyampaian warga Teluk Sepang yang datang ke kantor Pelindo menagih janji di pekerjaan Pengoperasian Buffer Area di Lingkungan PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Senin (15/07/2024).
Kedatangan warg ke PT Pelindo tersebut menuntut janji PT Pelindo untuk mempekerjakan mereka di Buffer Area di Lingkungan PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu.
Warga menjelasakan pada saat pembangunan Bufer area dilokasi tersebut merupakan lokasi PT. Pelindo (Persero) yang yang digarap/ditanami pohon pinang, kelapa oleh warga Kel.Teluk Sepang, Kemudian ada pertemuan antara warga teluk sepang sipenggarap tanah dengan pihak Pelindo, dimana pihak warga minta di pekerjakan setelah bafer area beroprasi. Terhadap tanam tumbuh yang ditanam warga tidak ada penggantian.
Adapun luas lokasi Bafer area kurang lebih 1,2 Hektar, dan kegunaan bafer area sebagai sarana timbang mobil batu bara dan tempat peristirahatan mobil truk baru bara yang melintas sebelum ke stok fail.
Disampaikan Kapolek Kampung Melayu AKP Saman Saputra.S.H., M.H., setelah dilakukannya pertemuan dan koordinasi antara kedua belah pihak, “Pihak Pelindo siap menampung aspirasi warga teluk Sepang yang menagih janji untuk di perkerjakan di Buffer Area dan Pihak Pelindo akan memfasilitasi warga dengan pengelola Bafer area Kel.Teluk Sepang,” jelas Kapolsek.