Kota Bengkulu – Dalam rangka memperkuat pelayanan kepolisian dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap keamanan lingkungan, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. melaksanakan kunjungan dan sosialisasi Layanan Call Center Pengaduan 110 Polri di Pos Kamling Merah Putih, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polresta Bengkulu, Kapolsek Ratu Agung AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H., perwakilan Telkomsel Bengkulu, dan rekan-rekan wartawan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bengkulu menempelkan langsung stiker Layanan Pengaduan Gratis 110 Polri di Pos Kamling Merah Putih, yang kemudian diikuti oleh Kapolsek Ratu Agung dengan menempelkan stiker di sejumlah warung dan kios di sekitar lokasi.
Kombes Pol Sudarno menjelaskan bahwa Layanan Call Center 110 merupakan salah satu program unggulan Polri yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Call Center 110 ini adalah layanan pengaduan gratis yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat. Layanan ini menghubungkan langsung penelpon dengan operator Polri di Posko Pelayanan Polresta Bengkulu,” ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.
Lebih lanjut, Kapolresta menerangkan bahwa sistem layanan 110 sudah terintegrasi dengan teknologi GPS (Global Positioning System), yang memudahkan petugas dalam mendeteksi lokasi dan identitas penelpon.
“Saat masyarakat menelpon ke 110, sistem akan langsung menampilkan titik koordinat lokasi dan identitas penelpon. Operator kemudian dapat segera menghubungi dan mengarahkan personel polisi terdekat untuk menuju ke lokasi kejadian,” jelasnya.
Kapolresta juga menekankan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Polisi akan selalu hadir setiap kali masyarakat membutuhkan, baik untuk gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun situasi darurat lainnya,” tegasnya.
Selain mensosialisasikan layanan 110, Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada warga sekitar yang aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam.
“Kami sangat mengapresiasi semangat warga di Kelurahan Sawah Lebar Baru yang masih aktif melaksanakan ronda malam. Partisipasi masyarakat seperti ini adalah kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambah Kapolresta.
Sementara itu, perwakilan Telkomsel Bengkulu, GM Telkomsel Region Bengkulu Andi Pratama, menyampaikan dukungan penuh terhadap sinergi yang dibangun antara Polri dan Telkomsel dalam menjalankan program nasional Call Center 110.
“Kami berkomitmen mendukung Polri melalui infrastruktur komunikasi yang handal. Sinergi ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan cepat, akurat, dan tanpa biaya dalam kondisi apa pun,” ujar Andi.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polresta Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi serta memperkuat kemitraan Polri dan warga dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.














