
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Rabu (27/12/2023) pagi, sekira pukul 07.30 WIB, Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.I.K., memimpin patroli di kawasan wisata pantai Kota Bengkulu.
Patroli dimulai dari Pantai Pasir Putih. Disana, Kapolresta mengimbau pengunjung tidak berenang dan mandi di aera tersebut yang memiliki kedalaman 0,5 meter sampai 2 meter. Kapolresta menyampaikan, disepanjang area pantai dengan kedalaman 0-10 CM, pengunjung cukup membasahi kaki saja dan jangan berenang.
Dari hasil patroli tersebut, Kapolresta menyampaikan masih banyak pengunjung mandi dan berenang di pantai, dengan asal pengunjung dari wilayah Pagar Alam dan Lubuklinggau serta Kepahiang.
“Pagi ini saya patroli dari tepi Pantai Pasir Putih sampai Pantai Cemara dan masih kita dapati pengunjung yang mandi dan berenang di aera terlarang,” jelas Kapolres.
Oleh karena itu, Kapolres menegaskan kembali larangan mandi dan berenang di area pantai yang dilarang, kecuali di Pantai Zakat.