
restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengingatkan debt collector agar tak lakukan tindakan melawan hukum saat bertugas melakukan penagihan di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan Deddy saat mengundang puluhan debt collector ke Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, Selasa (14/5/2024).
Polresta Bengkulu memang sengaja mengundang para debt collector tersebut, mengingat cukup banyaknya laporan dari masyarakat terkait permasalahan debt collector di lapangan.
Terakhir yang masih hangat adalah terkait laporan masyarakat yang mengaku bahwa mobilnya dirampas oleh belasan debt collector di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Pada sosialisasi yang dilakukan pada hari ini, debt collector diingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan juga jangan sampai menimbulkan banyak laporan masyarakat.
“Jadi kita menginginkan agar jangan menimbulkan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan-aturan hukum,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata Selasa (14/5/2024).
Dikatakan Deddy dari pertemuan yang dilakukan bersama puluhan debt collector pada hari ini, para debt collector mengaku memang menemui banyak permasalahan saat melakukan penagihan.
Namun terkait hal tersebut, pihak Polresta Bengkulu sudah menjelaskan terkait bagaimana tata cara penagih yang tidak melawan hukum.
“Kalaupun ada susahnya untuk menagih kepada debitur atau peminjam ini, maka itu memang situasi yang harus dihadapi oleh rekan-rekan dari finance atau pemberi hutang dan pihak ketiga debt collector. Situasi rumitnya itu yang harus dibijaki dengan tindakan-tindakan yang tidak menyalahi aturan,” kata Deddy.
Selama ini Polresta Bengkulu memang masih ada mendapatkan adanya penagihan yang berujung perkelahian hingga perampasan.
Setelah adanya sosialisasi ini, dan masih ada kasus debt collector yang melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan penagihan, maka tentu akan langsung diproses oleh pihak kepolisian.
“Ini merupakan langkah awal yang kita lakukan terhadap rekan-rekan debt collector semuanya. Ke depan kami mengharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian yang bersifat mengintimidasi, kekerasan, hingga perampasan. Ini kami harapkan tidak terjadi lagi,” ujar Deddy.