restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/ Pada Selasa, (22 Oktober 2024), pukul 09.00 WIB, Kapolresta Bengkulu diwakili oleh Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Noviaska S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yang berlangsung di Ruang Rapat Ratu Agung, DPRD Kota Bengkulu, Jl. WR Supratman, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto, S.Sos., dan didampingi oleh Wakil Ketua 1, Rahmad Widodo, S.Hut, serta Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bengkulu, Riduan. Rapat dihadiri oleh sekitar 100 orang undangan,
Dalam pandangan umumnya, sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bengkulu dan menyetujui Raperda tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 untuk ditingkatkan menjadi Perda.
Personel Polretsa Bengkulu dan Polsek Muara Bangkahulu juga melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup selama Kegiatan Rapat Paripurna berlangsung guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.