Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Prioritas Kapolri bidang Penataan Kelembagaan aksi menata Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) di seluruh fungsi Polri yang berorientasi kepada pelayanan masyarakat (pelayanan satu atap), Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK hari ini pimpin rapat di ruang Command Center Parama Satwika Polres Bengkulu, Selasa (23/3/2021).
Rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, KA SPKT, serta Para Kapolsek jajaran Polres Bengkulu.
Digelarnya rapat Pokja ini bertujuan untuk menyamakan persespsi tentang hubungan tata cara kerja pada pelayanan publik terpadu baik secara vertikal maupun horizontal di tingkat Polres dan Polsek guna terwujudnya ketertiban dan keteraturan.
Hubungan tata cara kerja pelayanan publik terpadu diharapkan dapat mengoptimalkan peran satuan fungsi. Dengan mempedomani hubungan tata cara kerja kecepatan dan ketepatan dalam berkoordinasi juga semakin baik.
Dimana Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) menjadi penanggung jawab pelayanan publik terpadu pada tingkat Polres. Adapun petugas yang terlibat antara lain dari Seksi Pengawasan (Siwas), Satuan Intelkam, Reskrim, Narkoba, Lalu lintas, Samapta, Seksi Profesi dan Pengamanan serta Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Si TIK).
cj