Kota Bengkulu – Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2025–2026, Kanit Binmas Polsek Ratu Samban AKP Suwardi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Anggut Atas AIPTU Purwanto melaksanakan kegiatan “Polisi Go To School” di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu, pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
Adapun materi yang disampaikan kepada para siswa-siswi kelas 7 meliputi:
Pentingnya menghormati orang tua di rumah, guru di sekolah, serta saling menghargai sesama teman tanpa melakukan tindakan perundungan (bullying).
Kepatuhan terhadap peraturan sekolah sebagai dasar kedisiplinan.
Larangan mengendarai kendaraan di jalan raya karena belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
Imbauan untuk tidak terlibat dalam tawuran pelajar maupun tindak kekerasan lainnya.
Ajakan untuk menjauhi rokok dan minuman keras yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang edukatif, penuh antusias dari para siswa, serta berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya bersikap positif di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta menjadi generasi muda yang taat hukum dan berkarakter kuat.














