
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id
Dalam upaya mencegah tindak pidana 3C, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas, Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli di Objek Vital dan sambangi pedagang serta pusat keramaian, Senin (17/07/2023) malam.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Samban Frengki Marianus Manik, S.E., mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan diseputaran wilayah hukum Polsek Ratu Samaban.
“Dengan kegiatan patroli ini, masyarakat akan merasa aman, dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” kata Kapolsek.
Adapun sasaran Patroli kali ini yaitu, kejahatan curanmor, curas, curat, jambret, Premanisme, Sajam, Narkoba, Penyakit masyarakat lainnya, Objek vital perkantoran/instansi pemerintah, pasar, pertokoan, perbankkan, Kerumunan masyarakat, Tempat ibadah, Pemukiman padat penduduk dan Tempat hiburan.