Kota Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pelayanan gizi di lingkungan Polri, Inspektorat Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) di Polresta Bengkulu.
Kegiatan audit tersebut berlangsung pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Jl. Terminal Regional 9 A/B, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Inspektorat BGN Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengelolaan gizi, administrasi, serta efektivitas pelayanan di SPPG Polresta Bengkulu. Audit ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan gizi di lingkungan Polri sesuai dengan pedoman nasional yang telah ditetapkan oleh BGN.
Melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan audit tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan audit kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat BGN Pusat ini. Audit ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa pelayanan gizi yang kami berikan kepada personel maupun masyarakat telah sesuai standar yang berlaku. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan, termasuk di bidang gizi,” ujar IPTU Endang.
Kegiatan audit berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta ditutup dengan sesi evaluasi awal dan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil temuan audit.














