Pada Sabtu, (19 Oktober 2024), mulai pukul 21.30 WIB, personil Polsek Ratu Samban melaksanakan patroli di wilayah hukum mereka, dengan fokus pada objek vital, pertokoan, dan aktivitas masyarakat di Jalan Soeprapto. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta tindak pidana lainnya.
Selama patroli, personel juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan, juru parkir, dan anak-anak muda yang sedang nongkrong di sekitar area tersebut. Mereka diingatkan untuk selalu waspada dan mengantisipasi potensi kejahatan.
Sasaran dari patroli ini meliputi objek vital, pertokoan, petugas Satkamling, dan tempat keramaian. Security, masyarakat, dan juru parkir menyampaikan terima kasih atas kehadiran unit patroli yang melakukan sambang, menandakan dukungan mereka terhadap upaya menjaga keamanan.
Selama kegiatan patroli, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif, dengan aktivitas masyarakat yang berlangsung normal. Masyarakat pun menunjukkan pemahaman dan kesediaan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan bersama.c