Bengkulu, 11 September 2025 – Polresta Bengkulu melalui Polsek Gading Cempaka melaporkan kegiatan hearing antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan mahasiswa dan masyarakat Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Cemas. Hearing berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (11/9) pukul 13.30 WIB hingga 14.50 WIB dengan situasi aman dan terkendali.
Kegiatan hearing dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, serta dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Direktur Intelkam Polda Bengkulu Kombes Pol Heru Sasongko, S.I.K., Kabinda Bengkulu Reki Alfian, S.Sos., M.M., Sekwan DPRD H. Mustarani Abidin, perwakilan fraksi DPRD, korlap massa aksi, dan awak media.
Isi Hearing
Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan kembali sejumlah tuntutan aksi 2 September 2025, antara lain:
•Mendesak Presiden dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem pemerintahan dan peninjauan pasal bermasalah dalam RUU Polri.
•Menolak penguatan militer di ranah sipil, menolak status darurat militer, dan mendesak reformasi Polri.
•Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, peninjauan ulang RUU KUHAP, serta pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
•Menolak kenaikan pajak, menolak rangkap jabatan pejabat negara, serta menuntut pencopotan pejabat yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Selain itu, perwakilan mahasiswa dan masyarakat Bengkulu juga menambahkan beberapa aspirasi daerah, seperti:
•Permintaan pembebasan rekan massa aksi yang masih ditahan di wilayah Indonesia.
•Peningkatan sikap humanis aparat kepolisian dalam menghadapi massa aksi.
•Tuntutan agar hasil tambang emas di Seluma memberikan keuntungan bagi masyarakat.
•Perluasan akses jaringan internet untuk mendukung pendidikan.
•Pengawasan pasokan BBM di Bengkulu.
Tanggapan DPRD
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa seluruh tuntutan aksi telah diteruskan kepada Sekretariat Negara dilengkapi dengan bukti video dan dokumen resmi. DPRD Bengkulu juga berkomitmen untuk terus mendorong dan memantau perkembangan aspirasi masyarakat melalui jalur DPR RI.
Pengamanan Kepolisian
Selama kegiatan berlangsung, personel Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup, termasuk pengaturan arus lalu lintas serta pengamanan objek vital di sekitar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Kegiatan hearing berakhir pukul 14.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.