Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id –
Novan ( 21 tahun ), warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu, dibekuk Team Opsnal Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu dipimpin Panit Reskrim Ipda Hendra Saputra.
Ia ditangkap Team Opsnal karena nekat membacok Jodi Maulana warga Jalan Merapi Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini tidak terima, lantaran korban menganggu saudara pelaku.
Sabtu tanggal 4 Maret 2023 sekira pukul 23.30 WIB, Pelaku bertemu dengan korban di Jalan Jati Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, pelaku langsung kalap mata.
Tanpa pikir panjang pelaku lalu mengeluarkan parang panjang membacok korban sebanyak 2 kali ke punggungnya.
Saat itu korban sempat berlari ke Jalan S. Parman, namun pelaku yang sudah terbawa emosi merasa belum puas dan mengejar korban.
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kapolsek Ratu Samban menjelaskn ” Pihaknya telah lama melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku kabur ke wilayah Kota Curup.
“Kalau dari pengakuan pelaku, dirinya kabur ke wilayah Curup dan sewaktu korban melaporkan jika pelaku sudah pulang ke rumahnya, kami langsung melakukan penangkapan,” tutur Kompol F Manik, S.E.
Selain pelaku, senjata tajam jenis parang sepanjang 80 cm yang diduga digunakan untuk melukai korban diamankan di Polsek Ratu Samban.
Lanjut Kapolsek, satu orang lagi rekan pelaku masih diburu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun kurungan penjara dan kasus masih didalami. (AS80/humas).