Gubernur Bengkulu Serahkan Remisi HUT RI ke-80 di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Enam Narapidana Langsung Bebas
Bengkulu, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada ribuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Minggu (17/8/2025) pukul 11.30 WIB.
Acara yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Bengkulu, Jalan Samsul Bahrun, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono S.I.K, M.Si, Kajati Bengkulu, Kepala BNN Provinsi, Danrem 041/Gamas yang diwakili Kasrem, Kabinda Bengkulu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH, serta Kalapas Bentiring Yuniarto.
Selain itu, turut hadir para pejabat Kanwil Kemenkumham, unsur TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya. Pengamanan kegiatan dilakukan oleh jajaran Polsek Muara Bangkahulu (MBH) yang dipimpin langsung Kapolsek AKP M. Taslim, SH, bersama Kanit Lantas IPTU Doze Afrizal S.Sos, serta personel lainnya sesuai Surat Perintah Pengamanan.
Rangkaian Upacara dan Pemberian Remisi
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul penampilan tarian dari warga binaan perempuan, pembacaan putusan pemberian remisi, hingga penyerahan remisi secara simbolis oleh Gubernur Bengkulu. Suasana khidmat semakin terasa ketika seluruh peserta menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan doa penutup.
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang disiplin mengikuti program pembinaan.
“Dalam rangka HUT RI ke-80 ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memberikan remisi kepada 3.765 narapidana dan anak di seluruh lapas di Provinsi Bengkulu. Untuk Lapas Kelas IIA Bentiring, sebanyak 562 warga binaan menerima remisi umum, sementara remisi dasawarsa diberikan kepada 658 orang,” ujar Gubernur Helmi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang narapidana langsung bebas, yakni Junardi, Jodi, Romi, Satria, Andi, dan Andri.
Kondisi Lapas Bengkulu dan Program Pembinaan
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah warga binaan di seluruh lapas dan rutan se-Provinsi Bengkulu mencapai 3.049 orang, terdiri dari 2.327 narapidana dan 772 tahanan. Padahal, kapasitas ideal hanya 1.730 orang, sehingga terjadi kelebihan hunian hingga 75 persen.
Meski demikian, Kemenkumham Bengkulu terus mengupayakan program pembinaan, baik aspek kepribadian maupun kemandirian, melalui pelatihan di bidang industri, tata boga, pertanian, perkebunan, hingga perikanan.
Remisi dasawarsa, yang diberikan setiap 10 tahun sekali, diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi warga binaan untuk aktif dalam program pembinaan.
Apresiasi Kementerian Hukum dan HAM
Melalui sambutan yang dibacakan Gubernur, Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan penerima remisi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk TNI-Polri, yang telah mendukung jalannya program pemasyarakatan.
Kegiatan penyerahan remisi berjalan aman dan lancar berkat pengamanan ketat yang dilakukan aparat kepolisian bersama petugas lapas.