
Restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id –
Gerak Cepat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu dalam menanggapi Laporan warga Jl Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa membuahkan hasil, Amankan 2 pelaku Curanmor di sekitar TKP.
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, S.sos membenarkan telah terjadi tindak pidana Curanmor dan kedua pelaku berhasil ditangkap.
Lanjut Kasi Humas, Korban Curanmor An Rudi warga Jl Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dijelaskan, saat itu sekira pukul 20.00 WIB, korban sedang menonton TV di dalam rumah, lalu mendengar suara pintu pagar terbuka.
Curiga, korban keluar rumah dan melihat 2 orang laki laki sedang mendorong sepeda motornya keluar pagar dimana sebelumnya diparkir di teras rumah.
Sontak korban berteriak ” Maling- maling ” yang membuat kedua orang laki laki tersebut kabur ke dalam semak semak.
Warga yg mendengar teriakan korban pun langsung berdatangan dan mengejar pelaku, serta ada warga yg menghubungi anggota Polsek Selebar.
Setelah mendapat Laporan masyarakat, dipimpin Panit Reskrim Polsek Selebar Team Opnal Polsek Selebar merespon Cepat dengan mendatangi TKP.
Kemudin Team Opnal Polsek Selebar melakukan Penyisiran disekitar TKP dibantu warga sekitar.
Dan berhasil menciduk seorang Pelaku Curanmor di dalam semak-semak.
Tidak berhenti disitu, Team Opsnal bersama warga kembali menyisir mencari 1 pelaku lainnya dan kembali berhasil menangkap setelah dilakukan pengejaran sampai ke depan toko Enggano Pagar Dewa .
Adapun 2 pelaku yang behasil ditangkap tersebut berinisial Rjl ( 32 ) asal Lubuk Linggau Provinsi Sumsel dan Dwd ( 28 ) warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu
Selanjutnya kedua pelaku Curanmor dan Barang Bukti diamankan di Polsek Selebar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan di Polsek Selebar yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna krem coklat dan 1 buah Sajam Jenis Pisau. (AS80/humas)