Kota Bengkulu – Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh aparat kepolisian. Team Opsnal Polsek Teluk Segara di bawah pimpinan PS. Kanit Reskrim IPTU Welfrid Budiman Lumban Tobing, S.Sos bersama Panit Opsnal IPDA Deni Arisandi, S.H, serta dibackup oleh Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Bali, Kota Bengkulu.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Yuka Pratama (25), warga Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Ia diamankan atas laporan dari korban bernama Liza Nurjannah (22), seorang mahasiswi asal Mukomuko, yang mengalami kehilangan laptop, charger, dan barang pribadi lainnya dari sepeda motornya pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan korban, saat dirinya tengah membeli minuman di kawasan Jl. Bali, pelaku dengan cepat mengambil barang berharga milik korban yang tergantung di sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.300.000,- dan melaporkannya ke Polsek Teluk Segara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Teluk Segara bersama Resmob Macan Gading segera melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Jl. Nusantara, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Tak menunggu lama, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Teluk Segara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam kegiatan konferensi pers di Mapolsek Teluk Segara, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H melalui Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, S.H., M.H menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan yang cepat merespons laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami bergerak cepat begitu menerima laporan, melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu dua hari,” ujar Kapolsek Teluk Segara dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Polresta Bengkulu dan jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian rutin untuk mencegah tindak kejahatan serupa, terutama di wilayah padat aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang-barang berharga dan tidak meninggalkannya di kendaraan tanpa pengawasan. Serta jangan ragu untuk segera melapor ke kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Segara untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.














